Gugatan |
PETITUM
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan batal atau tidak sah keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 117/51/DPMD/2019 TENTANG PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN KEPALA DESA DUMAN KECAMATAN LINGSAR MASA JABATAN 2019-2025 TANGGAL 23 JANUARI 2019 ATAS NAMA SUHARDI,SH
- Mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut surat keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 117/51/DPMD/2019 TENTANG PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN KEPALA DESA DUMAN KECAMATAN LINGSAR MASA JABATAN 2019-2025 TANGGAL 23 JANUARI 2019 ATAS NAMA SUHARDI,SH
- Mewajibkan tergugat untuk melaksanakan pemilihan ulang dengan menyertakan H. Mahyudin,S.IP sebagai Calon Kepala Desa sesuai dengan hasil seleksi administratif dan hasil skoring Pemilihan Kepala Desa Duman Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat
- Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara.
|