Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/G/2018/PTUN.BNA NYAK ALI BUPATI ACEH BARAT Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 41/G/2018/PTUN.BNA
Tanggal Surat Kamis, 13 Sep. 2018
Nomor Surat 00
Penggugat
NoNama
1NYAK ALI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SYAHRULNYAK ALI
Tergugat
NoNama
1BUPATI ACEH BARAT
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

DALAM PERMOHONAN PENUNDAAN

  1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat.
  2. Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 370 Tahun 2018, Tanggal 28 Juni 2018 tentang Pemberhentian Sementara dan Pengangkatan Penjabat Sementara (PJS) Keuchik,  sampai adanya putusan yang berkekuatan tetap.

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah  Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 370 Tahun 2018, Tanggal 28 Juni 2018 tentang Pemberhentian Sementara dan Pengangkatan Penjabat Sementara (PJS) Keuchik.
  3. Memerintahkan Tergugat untuk MENCABUT  Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 370 Tahun 2018, Tanggal 28 Juni 2018 tentang Pemberhentian Sementara dan Pengangkatan Penjabat Sementara (PJS) Keuchik.
  4. Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan kedudukan Harkat dan Martabat Penggugat pada jabatan semula yaitu sebagai Keuchik Gampong Pasi Meugat Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak