Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/G/2024/PTUN.MTR SAPRI alias AMAQ SUNARDI KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 18/G/2024/PTUN.MTR
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAPRI alias AMAQ SUNARDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sayid Mustafa KamalSAPRI alias AMAQ SUNARDI
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 432 Tanggal 16 oktober 2002, Surat Ukur Nomor : 245/STR/2002 tanggal 15 oktober 2002 seluas 1.157 m (seribu seratus lima puluh tujuh meter persegi), yang dahulu terletak di Dusun Lendang Andus Timur, Desa Sekotong Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan sekarang terletak di Dusun Lendang Andus Barat, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Amaq Junaidi dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 434 Tanggal 16 oktober 2002, Surat Ukur Nomor : 247/STR/2002 tanggal 15 oktober 2002 seluas 6.803 m (enam ribu delapan ratus tiga meter persegi), yang dahulu terletak di Dusun Lendang Andus Timur, Desa Sekotong Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan sekarang terletak di Dusun Lendang Andus Barat, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, atas nama Amaq Junaidi;
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 432 Tanggal 16 oktober 2002, Surat Ukur Nomor : 245/STR/2002 tanggal 15 oktober 2002 seluas 1.157 m (seribu seratus lima puluh tujuh meter persegi), yang dahulu terletak di Dusun Lendang Andus Timur, Desa Sekotong Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan sekarang terletak di Dusun Lendang Andus Barat, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Amaq Junaidi dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 434 Tanggal 16 oktober 2002, Surat Ukur Nomor : 247/STR/2002 tanggal 15 oktober 2002 seluas 6.803 m (enam ribu delapan ratus tiga meter persegi), yang dahulu terletak di Dusun Lendang Andus Timur, Desa Sekotong Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan sekarang terletak di Dusun Lendang Andus Barat, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, atas nama Amaq Junaidi;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak