| Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan batal atau tidak sah:
Tindakan Faktual Pencatatan obyek tanah yang tertera dalam Sertipikat Hak Milik Nomor: 360 tanggal 20 Februari 1982, Surat Ukur sementara tanggal 20 februari 1982, Nomor: 5452/82, Luas 5.661 M?2; atas nama ERLINA SUSANTI ERSAN, S.H., terletak di Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat berdasarkan Surat Kepala Badan Pdngelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok BaratNomor: 590/464/BPKAD/2022. Tanggal 09 November 2022.
- Mewajibkan Tergugat untuk tidak melakukan tindakan faktual berupa mencantumkan tanah yang tertera dalam Sertipikat Hak Milik Nomor: 360 tanggal 20 Februari 1982, Surat Ukur sementara tanggal 20 februari 1982, Nomor: 5452/82, Luas 5.661 M?2; atas nama ERLINA SUSANTI ERSAN, S.H., terletak di Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat ke dalam Daftar Aset Tergugat.
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|