Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/P/FP/2016/PTUN.MTR 1.PAJARIAH
2.SRI FATMAWATI MULIANI
3.FITRIA YULIANI
4.ASMAYA SUNU
5.LINDA RATNA SARI
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK UTARA Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 3/P/FP/2016/PTUN.MTR
Tanggal Surat Kamis, 15 Des. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAJARIAH
2SRI FATMAWATI MULIANI
3FITRIA YULIANI
4ASMAYA SUNU
5LINDA RATNA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JONO G. NUGROHO, SH.PAJARIAH
Termohon
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2.  Menetapkan Obyek Permohonan I yaitu Surat Permohonan Perubahan Sertipikat tertanggal 21 Nopember 2016, diterima untuk menjadi Ketetapan dan/atau Keputusan dan/atau Tindakan Termohon telah mengabulkan permohonan Obyek Permohonan I.
  3.  Menetapkan Obyek Permohonan II yang diterbitkan Termohon yaitu : Sertipikat Hak Guna Bangunn No. 000002/Desa Mumbul Sari, diterbitkan tanggal 14 Agustus 2012, Surat Ukur No. 923/Desa Mumbul Sari/2012 tanggal 07 Juni 2012, Luas : 9.825 m2 terletak di Desa Mumbul Sari, kecamatan Bayan, Kbupten Lombok utara, atas  nama : SUTA WADI, adalah tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  4.  Menetapkan Obyek Permohonan III yang diterbitkan Termohon yaitu : Sertipikt Hak Milik No. 000544/Desa Mumbul Sari, diterbitkan tanggal 14 Agustus 2012, Surat Ukur No. 922/Desa Mumbul Sari/2012, tanggal 07 Juni 2012, Luas : 9.311 m2, terletak di Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, atas nama : SUDIARTO,   adalah tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  5.  Mewajibkan Termohon mencabut Obyek Permohonan II, yaitu : Sertipikat Hak Guna Bangunan  No. 000002/Desa Mumbul Sari, diterbitkan tanggal 14 Agustus 2012, Surat Ukur No. 923/Desa Mumbul Sari/2012, tanggal  07 Juni 2012, Luas : 9.825 m2, terletak di Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, atas nama : SUTA WADI .
  6.  Mewajibkan Termohon mencabut Obyek Permohonan III, yaitu : Sertipikat Hak Milik No. 000544/Desa Mumbul Sari, diterbitkan tanggal 14  Agustus 2012, Surat Ukur NNo. 923/Desa Mumbul Sari/2012, tanggal 07 Juni 2012, Luas : 9.311 m2, terletak di Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, atas nama : SUDIARTO.
  7.  Menghukum Termohon   untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibat permohonan   ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak