Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/G/2023/PTUN.MTR ADNI KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 42/G/2023/PTUN.MTR
Tanggal Surat Minggu, 24 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ADNI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SALEH, SHADNI
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor : 00213/Desa Kalijaga Timur, Tanggal 20 September 1980, Surat Ukur Nomor : 00226/2023, dengan Luas 5.115 M2 terakhir atas nama HANAFI yang terletak di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor : 00213/Desa Kalijaga Timur, Tanggal 20 September 1980, Surat Ukur Nomor : 00226/2023, dengan Luas 5.115 M2 terakhir atas nama HANAFI yang terletak di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak