| Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Batal atau Tidak sah tindakan Tergugat berupa Tidak Melakukan Perbuatan Konkret Tindaklanjut Atas Permohonan Pendaftaran Hak Atas Tanah warisan Peninggalan orang tua/ayah kandung Penggugat bernama “ I MADE ASTAWA SARI” Seluas ± 2.100 HA (Lebih kurang Dua Hektar Sepuluh Are) atau 20. 100 M?2; (Dua Puluh Ribu serratus Meter Persegi) Terletak semula di Orong Lancing Dusun Tampah, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah setelah Pemekarang Desa Terletak di Orong / Kampung Lancing, Dusun Lancing, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat Semula Tercatat sebagai Wajib Pajak AN: HAJI LALU ALIMUDDIN tahun 1991 Perubahan Nama Wajib Pajak tahun 2009 atas nama: I MADE BUDI DHARMA WIJAYA SARI selaku Penggugat mengajukan yang Permohonan Pendaftaran Hak Atas Tanah Sebagaimana Tanda Terima Berkas Permohonan Nomor:507XI/2010 Tanggal 13 Nopember 2010 dengan batas-batas sebagai berikut
- Utara dengan tanah milik Haji Juaini
- Selatan dengan Gunung batu paying
- Timur dengan Tanah Negara/Zona Pantai
- Barat dengan tanah milik Lalu Sugiarta
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk melakukan perbuatan konkret berupa melakukan Pendaftaran Hak Atas Tanah warisan Peninggalan orang tua/ayah kandung Penggugat bernama “ I MADE ASTAWA SARI” Seluas ± 2.100 HA (Lebih kurang Dua Hektar Sepuluh Are) atau 20. 100 M?2; (Dua Puluh Ribu serratus Meter Persegi) Terletak semula di Orong Lancing Dusun Tampah, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah setelah Pemekarang Desa Terletak di Orong / Kampung Lancing, Dusun Lancing, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat Semula Tercatat sebagai Wajib Pajak AN: HAJI LALU ALIMUDDIN tahun 1991 Perubahan Nama Wajib Pajak tahun 2009 atas nama: I MADE BUDI DHARMA WIJAYA SARI selaku Penggugat mengajukan yang Permohonan Pendaftaran Hak Atas Tanah Sebagaimana Tanda Terima Berkas Permohonan Nomor:507XI/2010 Tanggal 13 Nopember 2010 dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara dengan tanah milik Haji Juaini
- Selatan dengan Gunung batu paying
- Timur dengan Tanah Negara/Zona Pantai
- Barat dengan tanah milik Lalu Sugiarta
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Surat Praya, 01 Juli 2014 No. :297/52.02.600.13/VII/2014 Perihal: Mohon Penjelasan Atas Penolakan Permohonan Pemberian Hak Atas Tanah A.N. I MADE BUDI DHARMA WIJAYA SARI” akan tetapi Surat tersebut di tujukan Kepada orang yang bernama: I. NENGAH SUBANDI beralamat di BTN Bermis No.19 Leneng, Kelurahan Leneng Kecamatan Praya”.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
DAN/ATAU: Apabila Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);---------------- |