Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/G/2024/PTUN.MTR 1.HUSEN
2.SUNARTI
3.MUHAMMAD
4.FATMAWATI
5.SITI HADIJAH
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BIMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 25/G/2024/PTUN.MTR
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HUSEN
2SUNARTI
3MUHAMMAD
4FATMAWATI
5SITI HADIJAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BIMA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Sertifikat Hak Milik Nomor :2350/Kelurahan Jatiwangi/2009, tanggal 17 Desember 2009, dengan Surat Ukur No. 1845/Jatiwangi/2009, tanggal 17 Desember 2009, seluas 11,971 m2 , Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat  Tercatat atas nama AMIRUDDIN M.TAHIR,SH pecahan atau turunan dari sertifikat Nomor 2350 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 3223/Kelurahan Jatiwangi/2013, tanggal 08 November 2013, dengan Surat Ukur No. 2784/Jatiwangi/2013, tanggal 08 November 2013, seluas 10.021 m2 , Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat  Tercatat atas nama AMIRUDDIN M.TAHIR,SH dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 2295/ Kelurahan Jatiwangi/2009,tanggal 08 Agustus 2009,dengan Surat Ukur No. 1795/Jatiwangi/2009,tanggal 08 Agustus 2009, Seluas 3.072 m2, Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Dra. ST. NURJANAH
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik Nomor :2350/Kelurahan Jatiwangi/2009, tanggal 17 Desember 2009, dengan Surat Ukur No. 1845/Jatiwangi/2009, tanggal 17 Desember 2009, seluas 11,971 m2 , Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat  Tercatat atas nama AMIRUDDIN M.TAHIR,SH pecahan atau turunan dari sertifikat Nomor 2350 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 3223/Kelurahan Jatiwangi/2013, tanggal 08 November 2013, dengan Surat Ukur No. 2784/Jatiwangi/2013, tanggal 08 November 2013, seluas 10.021 m2 , Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat  Tercatat atas nama AMIRUDDIN M.TAHIR,SH dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 2295/ Kelurahan Jatiwangi/2009,tanggal 08 Agustus 2009,dengan Surat Ukur No. 1795/Jatiwangi/2009,tanggal 08 Agustus 2009, Seluas 3.072 m2, Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Dra. ST. NURJANAH
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini

SUBSIDAIR

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak