Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/G/KI/2025/PTUN.MTR Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lombok Tengah LUMBOK ATE UNTUK KEMANUSIAAN (LAUK) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 50/G/KI/2025/PTUN.MTR
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat 100. 3.11.3 / 497 / Disperkim/2025
Pemohon
NoNama
1Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lombok Tengah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1LUMBOK ATE UNTUK KEMANUSIAAN (LAUK)
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Membatalkan putusan Putusan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat,  Nomor : 010/KINTB/PSI-KEP.2/VIII/2025, tanggal 14 Agustus 2025;
  2. Menolak permohonan Pemohon Informasi sekarang Termohon Keberatan  seluruhnya;
  3. Menghukum  Pemohon Informasi sekarang Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak