Gugatan |
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik No.4998/ Kelurahan Babakan,tanggal 31 Agustus 2023,Surat Ukur No : 3983/Babakan/2022 tanggal 25 -07-2022 , luas 9.106 M2, Atas nama Pemegang Hak : 1. I KOMANG SANDI 2. I GEDE CAKIR 3. I KOMANG SARI.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik No.4998/ Kelurahan Babakan,tanggal 31 Agustus 2023,Surat Ukur No : 3983/Babakan/2022 tanggal 25 -07-2022 , luas 9.106 M2, Atas nama Pemegang Hak : 1. I KOMANG SANDI 2. I GEDE CAKIR 3. I KOMANG SARI.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. DAN / ATAU :
- Memberikan putusan lain yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|