| Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik No. 1144, Desa Kuta, Tanggal 27 Januari 2012, Surat Ukur No. 734/Kuta/2012, Tanggal 20 Januari 2012, Luas 1.928 M?2; atas nama A.CH. FAUZIE AS’AD, dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik Pengganti karena Blangko Rusak tanggal 26 Juli 2018.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik No. 1144, Desa Kuta, Tanggal 27 Januari 2012, Surat Ukur No. 734/Kuta/2012, Tanggal 20 Januari 2012, Luas 1.928 M?2; atas nama A.CH. FAUZIE AS’AD, dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik Pengganti karena Blangko Rusak tanggal 26 Juli 2018.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|