Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/G/2026/PTUN.MTR PT. LOMBOK SUTTON, yang dalam hal ini diwakili oleh MR HOWWARD SINGLETON Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 11/G/2026/PTUN.MTR
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat 015.M/KAKH-TUN/II/2026
Penggugat
NoNama
1PT. LOMBOK SUTTON, yang dalam hal ini diwakili oleh MR HOWWARD SINGLETON
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROBBY AKHMAD SURYA DILAGA., SH., MHPT. LOMBOK SUTTON, yang dalam hal ini diwakili oleh MR HOWWARD SINGLETON
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan batal atau tidak sah obyek sengketa yang di terbitkan oleh Tergugat yaitu berupa Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 87/SK-52.MP.02.03/XI/2025 Tentang Pembatalan Sertipikat Tanggal 24 November 2025
  • Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00175/ Senggigi Terbit Tanggal 18 Agustus 1994, Gambar Situasi Nomor 3001/1994 Tanggal 16 Agustus 1994 Luas 56 M2, Atas Nama Pt. Lombok Sutton Berkedudukan Di Senggigi;
  • Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00191/ Senggigi Terbit Tanggal 18 Agustus 1994, Gambar Situasi Nomor 01254/2022 Tanggal 13 Juli 2022, Luas 56 M2, Atas Nama Pt. Lombok Sutton Berkedudukan Di Senggigi;
  • Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00192/ Senggigi Terbit Tanggal 18 Agustus 1994, Gambar Situasi Nomor 01255/2022 Tanggal 13 Juli 2022, Luas 56 M2, Atas Nama Pt. Lombok Sutton Berkedudukan Di Senggigi;
  1. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 87/SK-52.MP.02.03/XI/2025 Tentang Pembatalan Sertipikat Tanggal 24 November 2025 :
  • Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00175/ Senggigi Terbit Tanggal 18 Agustus 1994, Gambar Situasi Nomor 3001/1994 Tanggal 16 Agustus 1994 Luas 56 M2, Atas Nama Pt. Lombok Sutton Berkedudukan Di Senggigi;
  • Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00191/ Senggigi Terbit Tanggal 18 Agustus 1994, Gambar Situasi Nomor 01254/2022 Tanggal 13 Juli 2022, Luas 56 M2, Atas Nama Pt. Lombok Sutton Berkedudukan Di Senggigi;
  • Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00192/ Senggigi Terbit Tanggal 18 Agustus 1994, Gambar Situasi Nomor 01255/2022 Tanggal 13 Juli 2022, Luas 56 M2, Atas Nama Pt. Lombok Sutton Berkedudukan Di Senggigi;
  1. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi dan memulihkan kedudukan Hukum sertipikat Penggugat yaitu :
  • Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00175/ Senggigi Terbit Tanggal 18 Agustus 1994, Gambar Situasi Nomor 3001/1994 Tanggal 16 Agustus 1994 Luas 56 M2, Atas Nama Pt. Lombok Sutton Berkedudukan Di Senggigi;
  • Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00191/ Senggigi Terbit Tanggal 18 Agustus 1994, Gambar Situasi Nomor 01254/2022 Tanggal 13 Juli 2022, Luas 56 M2, Atas Nama Pt. Lombok Sutton Berkedudukan Di Senggigi;
  • Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00192/ Senggigi Terbit Tanggal 18 Agustus 1994, Gambar Situasi Nomor 01255/2022 Tanggal 13 Juli 2022, Luas 56 M2, Atas Nama Pt. Lombok Sutton Berkedudukan Di Senggigi;

Menjadi sebagaimana keadaan seperti semula;

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul di dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak