Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/G/2026/PTUN.MTR Haji Muhammad Fadli Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 5/G/2026/PTUN.MTR
Tanggal Surat Rabu, 21 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Haji Muhammad Fadli
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUSLIMIN TEGUH GUNAWAN SH MHHaji Muhammad Fadli
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor 522 atas nama Herman Iskandar tahun 2022 yang diterbitkan oleh Tergugat.
  3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut dan menghapus Sertifikat Hak Milik Nomor 522 atas nama Herman Iskandar tahun 2022.
  4. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 127 atas nama Andri tahun 1989 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.
  5. Menerbitkan kembali Sertifikat Hak Milik Nomor 127 atas nama Andri tahun 1989.
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak