Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/P/FP/2020/PTUN.MTR SYAIFUDIN, SH. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 1/P/FP/2020/PTUN.MTR
Tanggal Surat Jumat, 13 Nov. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAIFUDIN, SH.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ABDUL WAHAB, SH.Syaifudin SH
Termohon
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1IWAN PURNAWAN, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur
2SUHERMAN, S.H.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur
3FITRAYUDHAKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur
Petitum

Berdasarkan uraian dan alasan-alasan yang telah dikemukakan sebagaimana tersebut di atas, mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram atau Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram, unruk memberikan putusan sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mewajibkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan proses penerbitan sertipikat bukti hak atas nama Pemohon (Syaifudin, SH) sesuai berkas permohonan Nomor 1795 tanggal 12 Maret 2012 dan berkas Nomor 1796 tanggal 29 Maret 2012  atas nama Pemohon;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Termohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak