Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/G/TF/2026/PTUN.MTR YULIANA Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 28/G/TF/2026/PTUN.MTR
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YULIANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Vici nirmana bhiswayaYULIANA
Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah:

Tindakan Administratif Pemerintahan yang tidak melakukan Pencabutan/ Pencoretan dan/atau Penghapusan Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor: 590/464/BPKAD/2022. Tanggal 09 November 2022 dalam aset barang milik daerah sesuai Permohonanan Pencabutan/ Penghapusan tertanggal 21 April 2026;

  1. Mewajibkan Tergugat untuk melakukan tindakan Administratif berupa melakukan Pencabutan/ Pencoretan dan/atau Penghapusan Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor: 590/464/BPKAD/2022. Tanggal 09 November 2022 dalam aset barang milik daerah sesuai Permohonanan Pencabutan/ Penghapusan tertanggal 21 April 2026;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak