Gugatan |
PETITUM
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor :01276/Sintung, tanggal 30 Agustus 2019, Surat Ukur Nomor : 0644/Sintung, 30 April 2019, luas : 17.920 m2, atas nama I Nengah Agus Purnata.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor : 01276/Sintung, tanggal 30 Agustus 2019, Surat Ukur Nomor : 0644/Sintung, tanggal 30 April 2019, luas : 17.920 m2, atas nama I Nengah Agus Purnata.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
|