INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
3/P/FP/2019/PTUN.MTR | ANTHONY CHEE KEONG HOOI | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK UTARA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Okt. 2019 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Fiktif Positif | ||||||||||||
Nomor Perkara | 3/P/FP/2019/PTUN.MTR | ||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 22 Okt. 2019 | ||||||||||||
Nomor Surat | 146.RH.PDT.TUN.2019 | ||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||
Termohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
Petitum | Berdasarkan seluruh dalil permohonan Pemohon tersebut diatas, dengan ini Pemohon mohon kehadapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram dan/ atau Majelis Hakim yang ditunjuk untuk memeriksa permohonan ini berkenan memberikan putusan dan/ atau penetapan sebagai berikut :---------------------------------- Â
Â
Â
 Â
Dan / atau menjatuhkan putusan lain yang adil menurut hukum ; Â Demikian Pemohon mengajukan surat permohonan ini untuk dapat diperiksa dan diadili serta memperoleh putusan hukum dan/ atau penetapan hukum dalam waktu secepatnyadan atas segala perhatiannya dengan ini Pemohon menghaturkan terima kasih . Â |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |