Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/G/TF/2025/PTUN.MTR Dra.Hj. SRI SUZANA,M.Si 1.INSPEKTUR INSPEKTORAT PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2.INSPEKTUR INSPEKTORAT KABUPATEN DOMPU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 24/G/TF/2025/PTUN.MTR
Tanggal Surat Minggu, 09 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dra.Hj. SRI SUZANA,M.Si
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1INSPEKTUR INSPEKTORAT PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2INSPEKTUR INSPEKTORAT KABUPATEN DOMPU
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. MengabulkangugatanPENGGUGATseluruhnya; ----------------------------------------------
  2. MenyatakantindakanPemerintahTERGUGAT IbersamadenganTERGUGAT IIberupaTindakankesalahanprosedurPenerbitanserta Tindakan Menahan dan / atautidakMemberikanLaporan Hasil Pemeriksaan Audit PerhitunganKerugianKeuangan Negara (PKKN) dariInspektoratProvinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 700/220.XII/LHP.Itp.Sus-INSP/2022 tanggal 14 Desember 2022 yang menyatakanterdapatkerugiankeuangan Negara sejumlah Rp.398.170.900,00 (TigaRatus Sembilan PuluhDelapan Juta SeratusTujuhPuluhRibu Sembilan Ratus Rupiah)  dan;LHPAuidtInvestigasi (AI) InspektoratKabupatenDompuNomor: IR.I/786/27/IP/2020 yang menyatakanterdapatkerugiankeuangan Negara sejumlah Rp 167.589.000,- (SeratusEnamPuluhTujuh Juta Rupiah)KepadaPENGGUGAT adalahPerbuatanMelanggar Hukum oleh Badan dan/atauPejabatPemeriritahan (OnrechtmatigeOverheidsdaad);------------------------------------
  3. MenyatakanBatalatauTidak Sah Tindakan PejabatPemerintahanTERGUGAT I dan TERGUGAT II BerupaTindakan kesalahanprosedurPenerbitanserta Tindakan Menahan dan / atautidakMemberikanLaporan Hasil Pemeriksaan Audit PerhitunganKerugianKeuangan Negara (PKKN) dariInspektoratProvinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 700/220.XII/LHP.Itp.Sus-INSP/2022 tanggal 14 Desember 2022 yang menyatakanterdapatkerugiankeuangan Negara sejumlah Rp.398.170.900,00 (TigaRatus Sembilan PuluhDelapan Juta SeratusTujuhPuluhRibu Sembilan Ratus Rupiah)  dan;LHPAuidtInvestigasi (AI) InspektoratKabupatenDompuNomor: IR.I/786/27/IP/2020 yang menyatakanterdapatkerugiankeuangan Negara sejumlah Rp 167.589.000,- (SeratusEnamPuluhTujuh Juta Rupiah)KepadaPENGGUGAT;----------------------------------------------
  4. MemerintahkanKepadaTERGUGAT I dan TERGUGAT IIuntukmencabut Kembali Laporan Hasil Pemeriksaan Audit PerhitunganKerugianKeuangan Negara (PKKN) dariInspektoratProvinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 700/220.XII/LHP.Itp.Sus-INSP/2022 tanggal 14 Desember 2022 yang menyatakanterdapatkerugiankeuangan Negara sejumlah Rp.398.170.900,00 (TigaRatus Sembilan PuluhDelapan Juta SeratusTujuhPuluhRibu Sembilan Ratus Rupiah)  dan;LHPAuidtInvestigasi (AI) InspektoratKabupatenDompuNomor: IR.I/786/27/IP/2020 yang menyatakanterdapatkerugiankeuangan Negara sejumlah Rp 167.589.000,- (SeratusEnamPuluhTujuh Juta Rupiah) dan dinyatakantidakberlaku dan tidakmemilikikekuatanhukummengikat;------------------------------------------
  5. MenghukumTERGUGAT I dan TERGUGAT II untukmembayarbiaya yang tibuldalamperkaraini ;--------------------------------------------------------------------------------------

Apabilamajelis hakim berpendapatlain,mohonputusan yang seadil-adilnyamenuruthukum(ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak