Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/P/FP/2016/PTUN-MTR SOFYAN ZAKARIAH MAULA ST. BUPATI SUMBAWA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan UU AP
Nomor Perkara 2/P/FP/2016/PTUN-MTR
Tanggal Surat Senin, 03 Okt. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOFYAN ZAKARIAH MAULA ST.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1BUPATI SUMBAWA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Obyek Permohonan I diterima untuk menjadi Ketetapan dan/atau Keputusan dan/atau Tindakan Termohon telah mengabulkan permohonan Obyek Permohonan I.
  3. Menetapkan Obyek Permohonan II yang diterbitkan Termohon adalah tidak sah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Mewajibkan Termohon mencabut Obyek Permohonan II.
  5. Menetapkan Obyek Permohonan III adalah sah dan berlaku.
  6. Menghukum Termohon membayar segala biaya yang timbul akibat Permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak