Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/G/2026/PTUN.MTR 1.INAQ SINARTI
2.H. PITRIANI
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 4/G/2026/PTUN.MTR
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat 003/G.Pdt/KH-JR/08.01.2026
Penggugat
NoNama
1INAQ SINARTI
2H. PITRIANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Junaedi, S.H.INAQ SINARTI
2Junaedi, S.H.H. PITRIANI
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal Sertifikat Hak Pakai nomor : 01 / Sembalun Bumbung, di terbitkan pada tanggal 20 September 2017, Surat Ukur Nomor : 00050/ Sembalun Bumbung/2017 tertanggal 27 Juli 2017 dengan luas 4.701 m2 tercatata Atas Nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.       
  3. Mewajibkan Tergugat  untuk mencabut Sertifikat Hak Pakai nomor : 01 / Sembalun Bumbung, di terbitkan pada tanggal 20 September 2017, Surat Ukur Nomor : 00050/ Sembalun Bumbung/2017 tertanggal 27 Juli 2017 dengan luas 4.701 m2 tercatata Atas Nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak