| Gugatan |
Petitum:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Dompu Nomor : 821.29/06/BKD dan PSDM Tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Melalui perpindahan dari Jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Dokter, tanggal 25 Januari 2023, atas nama dr. Husni Mubarak dengan NIP: 198504212014101001;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Dompu Nomor : 821.29/06/BKD dan PSDM Tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Dokter Tanggal 25 Januari 2023, atas Nama dr. Husni Mubarak dengan NIP: 198504212014101001;
- Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan jabatan dan kedudukan Penggugat dalam keadaan semula atau jabatan yang setara sesuai demgan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
|